PELATIHAN

๐Ÿ“˜ Materi Dasar BUMG

Disusun oleh Irhamuddin | Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kuta Alam

๐Ÿงพ Ringkasan Materi

Materi ini menjelaskan konsep dasar pendirian, tujuan, dan mekanisme kerja Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Pendamping Desa diharapkan memahami prinsip-prinsip dasar kelembagaan dan keuangan agar BUMG dapat menjadi lembaga ekonomi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Poin Penting:

  • BUMG merupakan lembaga ekonomi sosial desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan semata laba.
  • Modal awal BUMG bersumber dari APBG dan dapat berkembang melalui penyertaan modal usaha masyarakat.
  • Pengelolaan keuangan wajib mengikuti ketentuan Permendes No. 136 Tahun 2023.
  • Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap kegiatan usaha BUMG.

๐Ÿ“… Diperbarui: Oktober 2025 | Sumber: Materi Pelatihan TAPM Kecamatan Kuta Alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diskusi Pembenahan Kepengurusan BUMG Geuceu Kayee Jato

Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan RAPBG-P dan Perencanaan Pembangunan Gampong Tahun 2026

MUSDESSUS PERDANA DUKUNGAN GAMPONG DALAM USAHA KDMPS GEUCEU KOMPLEK