Diskusi Pembenahan Kepengurusan BUMG Geuceu Kayee Jato

Diskusi Pembenahan Kepengurusan BUMG Geuceu Kayee Jato

Membangun Kembali Semangat Kelembagaan dan Kewirausahaan Gampong

Banda Aceh, 20 Oktober 2025 — Dalam suasana penuh keakraban dan semangat gotong royong, Keuchiek Gampong Geuceu Kayee Jato bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kota Banda Aceh, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), didampingi skdes dan pengurus yang masing aktif menggelar diskusi pembenahan kepengurusan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di ruang kantor BUMG Geuceu Kayee Jato, Kecamatan Banda Raya.

Kegiatan ini digagas untuk menata kembali pengelolaan BUMG yang saat ini hanya memiliki satu orang pengurus aktif. Kondisi ini menjadi penting karena BUMG akan segera mengelola program Dana Desa untuk kegiatan Ketahanan Pangan, sehingga perlu disiapkan pengurus baru yang solid, transparan, dan memiliki semangat kewirausahaan.


Langkah Pembenahan yang Disepakati

Dalam diskusi yang dipimpin langsung oleh Keuchiek dan didampingi TAPM Kota Banda Aceh, disepakati beberapa tahapan pembenahan, antara lain:

  1. PD dan PLD membantu melengkapi dokumen administrasi BUMG, termasuk Peraturan Gampong, AD/ART, SK Pengurus, Struktur Organisasi, SOP, serta buku-buku administrasi dasar.
  2. Penjaringan calon pengurus baru akan dilakukan melalui Ulee Jurong (Kepala Dusun), dengan ketentuan:
    • Minimal satu orang calon per Ulee Jurong.
    • Berdomisili di Gampong Geuceu Kayee Jato.
    • Memiliki integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.
    • Mampu bekerja dalam tim dan terbuka terhadap inovasi usaha.
    • Tidak sedang menjabat sebagai perangkat gampong aktif.
    • Bersedia menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen moral.
  3. Setelah penjaringan, akan dilakukan seleksi cepat dan pelatihan dasar BUMG, mencakup:
    • Dasar hukum dan kelembagaan BUMDes sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021.
    • Administrasi dasar dan pelaporan keuangan BUMG.
    • Pengelolaan kegiatan Ketahanan Pangan dan usaha ekonomi produktif.

Arah dan Harapan dari TAPM Kota Banda Aceh

“Langkah pertama bukan menjalankan usaha, tapi menyiapkan rumahnya terlebih dahulu. Rumah itu adalah kelembagaan dan administrasi BUMG. Bila ini kuat, maka apa pun jenis usahanya akan bertumbuh dengan baik,” tegas Irhamuddin, TAPM Kota Banda Aceh.

“BUMG yang sukses bukan karena dana besar, tapi karena pengurusnya jujur, disiplin, dan punya semangat belajar.”

Beliau juga menambahkan pentingnya melibatkan semua unsur gampong agar pengelolaan BUMG benar-benar menjadi milik bersama, bukan hanya segelintir orang.


Diskusi Pembenahan BUMG Geuceu Kayee Jato

Diskusi Pembenahan Kepengurusan BUMG Geuceu Kayee Jato di ruang kantor BUMG, bersama Keuchiek, Pengurus BUMG, dan Tim TPP Kecamatan Banda Raya (20 Oktober 2025)

Komitmen Bersama Menuju BUMG yang Kuat

Keuchiek Gampong Geuceu Kayee Jato menyambut baik arahan dan pendampingan ini. Beliau berkomitmen segera mengedarkan surat kepada seluruh Ulee Jurong untuk mengajukan calon pengurus baru paling lambat akhir Oktober 2025.

Selain itu, tim TPP Kecamatan Banda Raya akan mendampingi langsung proses seleksi dan pelatihan dasar BUMG agar pengurus yang terpilih siap menjalankan amanah pengelolaan Dana Desa secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin BUMG Geuceu Kayee Jato benar-benar hidup, menghasilkan, dan memberi manfaat nyata bagi warga gampong,” ujar Keuchiek dengan penuh semangat.

Fokus pada Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Gampong

Tahapan berikutnya, pengurus BUMG yang baru akan diarahkan menyusun proposal dan RAB kegiatan ketahanan pangan. Program ini diharapkan menjadi awal kebangkitan ekonomi gampong, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian masyarakat melalui usaha bersama.


Penutup

Diskusi ini menjadi titik awal penting bagi Geuceu Kayee Jato dalam memperkuat tata kelola BUMG. Dengan dukungan TAPM, PD, PLD, serta seluruh perangkat gampong, diharapkan BUMG ke depan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Gampong (PAG) yang berkelanjutan.

“BUMG bukan sekadar badan usaha, tapi wadah untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi dan martabat gampong.”
Irhamuddin, TAPM Kota Banda Aceh

Penulis: Irhamuddin – TAPM Kota Banda Aceh
Sumber: Tim Pendamping Profesional Kecamatan Banda Raya
Tanggal: 20 Oktober 2025

Komentar

  1. Terima kasih bimbingannya pak ir. Arahannya bisa menjadi langkah strategis bagi semua BUMG yang sedang dalam pembenahan kepengurusan.

    BalasHapus
  2. Semangat mendampingi TPP Banda Aceh

    BalasHapus
  3. Terima Kasih untuk ilmunya.
    Sangat menjadi inspirasi bagi kita semua. Akan menjadi pedoman dan pembelajaran bagi kami...

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSDESSUS PERDANA DUKUNGAN GAMPONG DALAM USAHA KDMPS GEUCEU KOMPLEK

Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan RAPBG-P dan Perencanaan Pembangunan Gampong Tahun 2026