MUSDESSUS PERDANA DUKUNGAN GAMPONG DALAM USAHA KDMPS GEUCEU KOMPLEK

GEUCEU KOMPLEK, 8 Oktober 2025 – Dalam langkah strategis menuju kemandirian ekonomi desa, Pemerintah Gampong Geuceu Komplek sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) perdana bagi Koperasi Desa Merah Putih Syariah (KDMPS). Acara penting ini berfokus pada pemberian dukungan pembiayaan usaha KDMPS, sekaligus menjadi manifestasi nyata kepatuhan terhadap amanat Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Pembiayaan Koperasi Desa.

Musyawarah yang dihadiri oleh perangkat gampong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus KDMPS, serta perwakilan masyarakat, menghasilkan kesepakatan krusial terkait pengajuan pinjaman modal usaha sebesar Rp71.451.250,-. Dana ini dialokasikan untuk membiayai unit-unit usaha strategis KDMPS yang vital bagi kebutuhan masyarakat setempat.

Unit Usaha sebagai Pilar Kesejahteraan
Fokus utama pinjaman ini adalah untuk mengoptimalkan potensi dan operasional unit-unit usaha KDMPS, yang meliputi:
  1. Gerai Sembako: Memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau bagi warga.
  2. Apotek: Menyediakan akses kesehatan dan obat-obatan yang mudah dijangkau.
  3. Pertanian: Mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian lokal.
  4. LPG: Menjamin distribusi gas LPG yang lancar dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Gampong Geuceu Komplek menyatakan, "MUSDESSUS ini adalah tonggak sejarah. Ini bukan sekadar persetujuan angka, melainkan komitmen kolektif Pemerintah Gampong untuk menjadikan Koperasi Desa Merah Putih Syariah sebagai motor penggerak ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menekan biaya hidup masyarakat, selaras dengan semangat Permendes Nomor 10 Tahun 2025."

Sesuai Regulasi, Demi Keberlanjutan
Pengusulan pembiayaan ini merupakan tindak lanjut dari upaya KDMPS untuk memperkuat modal kerjanya. Sesuai ketentuan Permendes No. 10 Tahun 2025, persetujuan dari Kepala Desa melalui Musdessus menjadi syarat mutlak untuk memastikan akuntabilitas dan dukungan keberlanjutan.

Setelah musyawarah yang berjalan lancar dan demokratis, langkah selanjutnya adalah percepatan penyelesaian administrasi. Tim KDMPS bersama Pemerintah Gampong akan segera merampungkan dokumen pendukung, termasuk Berita Acara Musyawarah, Surat Persetujuan Pinjaman, dan Surat Kuasa, guna memastikan seluruh kelengkapan administrasi Kopdes terpenuhi dan proses pengajuan pinjaman berjalan tanpa hambatan.

Diharapkan, suntikan modal ini dapat segera direalisasikan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, memberikan dampak positif yang masif, dan menjadikan Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Geuceu Komplek sebagai contoh sukses kemandirian ekonomi desa di Indonesia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diskusi Pembenahan Kepengurusan BUMG Geuceu Kayee Jato

Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan RAPBG-P dan Perencanaan Pembangunan Gampong Tahun 2026