Program Kampung Iklim (ProKlim) Kategori Lestari

Verifikasi Lapangan Program Kampung Iklim (ProKlim) Kategori Lestari

Gampong Kota Baru Tunjukkan Komitmen Mewujudkan Gampong Tangguh terhadap Perubahan Iklim


Banda Aceh – Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Program Kampung Iklim (ProKlim) Kategori Lestari dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penilaian nasional guna menentukan kelayakan Gampong Kota Baru meraih predikat ProKlim Kategori Lestari Tahun 2026.

Wali Kota Banda Aceh memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Verifikasi Lapangan Program Kampung Iklim (ProKlim) Kategori Lestari.

Kegiatan verifikasi dihadiri oleh unsur Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Kota Banda Aceh, pemerintah kecamatan, Pemerintah Gampong Kota Baru, OPD terkait, akademisi, serta berbagai unsur masyarakat yang selama ini berperan aktif dalam pelaksanaan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banda Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari budaya hidup sehari-hari. Keberhasilan Program Kampung Iklim bukan hanya diukur dari penghargaan yang diraih, melainkan dari konsistensi masyarakat dalam menjaga lingkungan, mengurangi risiko bencana akibat perubahan iklim, serta meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.

ProKlim Bukan Sekadar Penilaian

Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan program nasional Kementerian Lingkungan Hidup yang memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berhasil melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan. Penilaian mencakup berbagai aspek, antara lain pengelolaan lingkungan, ketahanan pangan, konservasi air, pengelolaan sampah, penghijauan, kelembagaan masyarakat, serta dukungan regulasi dan kebijakan pemerintah gampong.

Tim verifikasi juga meninjau secara langsung berbagai lokasi yang menjadi bukti nyata pelaksanaan Program Kampung Iklim, mulai dari kegiatan penghijauan, pengelolaan sampah, pemanfaatan pekarangan, bank sampah, komposting, hingga bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

TAPM Kota Banda Aceh bersama unsur pemerintah daerah dan OPD terkait mengikuti rangkaian kegiatan verifikasi lapangan.

Peran Pendamping Desa dalam Mendukung Keberlanjutan

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Banda Aceh turut menghadiri serta memberikan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan verifikasi lapangan. Selain mendukung koordinasi kegiatan, TPP juga memberikan masukan kepada Pemerintah Gampong agar upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tidak berhenti pada proses penilaian, melainkan menjadi bagian dari pembangunan gampong yang berkelanjutan.

Beberapa masukan yang disampaikan antara lain pentingnya mengintegrasikan Program Kampung Iklim ke dalam dokumen perencanaan pembangunan gampong, seperti RPJMG, RKPG, dan APBG, sehingga kegiatan pelestarian lingkungan memiliki dukungan kebijakan, penganggaran, kelembagaan, serta partisipasi aktif masyarakat secara berkelanjutan.

TAPM Kota Banda Aceh berdiskusi bersama Kepala DPMG Kota Banda Aceh mengenai penguatan kriteria penilaian serta strategi pengembangan Program Kampung Iklim ke gampong-gampong lainnya di Kota Banda Aceh.

Komitmen Menuju Gampong Lestari

Gampong Kota Baru bukanlah pendatang baru dalam Program Kampung Iklim. Perjalanan panjang pembinaan dan penguatan kelembagaan telah dilakukan selama beberapa tahun, hingga sebelumnya berhasil meraih predikat ProKlim Utama. Verifikasi tahun ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan predikat menjadi ProKlim Kategori Lestari, yang merupakan salah satu penghargaan tertinggi dalam Program Kampung Iklim.

"Program Kampung Iklim bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi membangun budaya masyarakat yang peduli lingkungan, tangguh menghadapi perubahan iklim, serta mewariskan lingkungan yang lebih baik kepada generasi mendatang."

Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Gampong Kota Baru mampu meraih predikat ProKlim Kategori Lestari Tahun 2026, serta menjadi model pembelajaran bagi gampong-gampong lain di Kota Banda Aceh dalam membangun pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.


Editor : Tim Publikasi TPP Kota Banda Aceh
Kontributor : Irhamuddin, TAPM Kota Banda Aceh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan RAPBG-P dan Perencanaan Pembangunan Gampong Tahun 2026

Diskusi Pembenahan Kepengurusan BUMG Geuceu Kayee Jato